Site icon beritaapm.com

Pengamat Otomotif: Mobil Hybrid Layak Dapatkan Tambahan Insentif

tambahan insentif mobil hybrid

Narasumber seminar Forwin. (Foto: vedhit)

JAKARTA, beritaapm.com – Forum Wartawan Industri (Forwin) bekerjasama dengan Kementrian Perindustrian Republik Indonesia, hari ini, Selasa, 8 Agustus 2023 menggelar diskusi bertajuk, “Otomotif Ujung Tombak Dekarbonisasi Indonesia”, bertempat di Ruang Rajawali, Kementrian Perindustrian.

Dalam seminar tersebut pengamat otomotif LPEM Universitas Indonesia Riyanto, mengungkapkan minimnya insentif terhadap mobil hybrid atau hybrid electric vehicle (HEV) dibanding mobil BEV.

Mobil hybrid atau hybrid electric vehicle (HEV) layak diberikan tambahan insentif, lantaran mampu mengurangi emisi karbon hingga 49%, berdasarkan perhitungan emisi dari tangki bensin ke knalpot.

Artinya, pengurangan emisi dua mobil hybrid setara dengan satu mobil listrik berbasis baterai (battery electric vehicle/BEV) yang mencapai 100%.

Adapun jenis insentif yang bisa diberikan ke HEV antara lain pengurangan pajak kendaraan bermotor (PKB), bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB), dan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM).

Saat ini, PKB dan BBNKB HEV sama seperti mobil bermesin pembakaran internal (internal combustion engine/ICE) yakni 12,5% dan 1,75%, sehingga totalnya mencapai 14,25%, sedangkan tarif PPnBM mencapai 6%, sesuai PP 74 tahun 2021.

Bandingkan dengan BEV yang diganjar PPnBM, PKB, dan BBNKB 0%. Selain itu, BEV mendapatkan diskon pajak pertambahan nilai (PPN) 10% menjadi 1% dari tarif normal 11%.

Tarif PKB dan BBNKB HEV diusulkan dipangkas menjadi masing-masing 7,5% dan 1,31%, sehingga totalnya mencapai 8,81%. Adapun PPnBM HEV diusulkan diturunkan ke 0% atau minimal sama seperti LCGC sebesar 3%.

Banjir insentif HEV diyakini dapat mendongkrak penjualan HEV menjadi 104 ribu unit pada 2025.

Dengan volume sebesar ini, Indonesia dapat mulai melokalisasi komponen HEV, seperti baterai, sehingga ke depannya bisa menjadi basis produksi HEV untuk pasar dunia.

Di sisi lain, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengkaji pemberian tambahan insentif HEV di luar PPnBM 6%.

Konsep Kemenperin, yang menjadi dasar pemberian insentif adalah emisi karbon yang dikeluarkan HEV. Semakin rendah emisi, mobil hybrid layak diberikan insentif, kendati bentuknya belum dirumuskan.

Riyanto menambahkan, saat ini, menjual satu BEV lebih sulit ketimbang dua HEV. Oleh sebab itu, penjualan HEV perlu didorong, lantaran emisi dua mobil jenis ini sama seperti satu BEV.

“Saat ini, BEV mendapatkan insentif BBN dan PKB. Saya kira ini bisa dipertimbangkan juga ke hybrid, karena bisa mengurangi emisi sampai 50%. Jadi, mobil hybrid layak mendapatkan tambahan insentif,” kata Riyanto.

Menurut dia, mobil hybrid pas digunakan di era transisi menuju netralitas karbon pada 2060. Alasannya, harga BEV saat ini mahal, berkisar Rp 600-700 jutaan, sehingga pasarnya sedikit.

Memang ada BEV di bawah Rp 300 juta. Akan tetapi, mobil ini bukan untuk pembeli pertama, melainkan pembeli kedua dan ketiga.

Artinya, dia menegaskan, dengan bujet Rp 200-300 juta, besar kemungkinan mereka lebih memilih mobil ICE berkapasitas tujuh penumpang.

Dia menilai, harga HEV tujuh dan lima penumpang kini lebih mendekati ICE. Dengan demikian, hybrid bisa diandalkan untuk mengurangi emisi di era transisi.

“BEV memang bisa menurunkan emisi sesuai target pemerintah. Akan tetapi, bisakah volume penjualan BEV sesuai target pemerintah untuk mengurangi emisi?” kata dia.

Riyanto memprediksi, total penjualan mobil elektrifikasi (xEV), terdiri atas HEV, PHEV, dan BEV mencapai 182 ribu unit atau setara 14,8% pasar dengan berbagai macam insentif fiskal pemerintah pada 2025.

Dari jumlah itu, porsi terbesar adalah HEV sebanyak 104 ribu unit, PHEV 327 unit, sedangkan BEV hanya 77 ribu unit.

Kemudian, penjualan mobil elekrifikasi mencapai 591 ribu unit, terdiri atas HEV 387 ribu unit, BEV 202 ribu unit, dengan porsi pasar 31,8% pada 2030. Artinya, jumlah itu masih jauh di bawah target pemerintah.

Pandangan Kemenperin

Sementara itu, Taufiek Bawazier mengakui, HEV memang dapat mengurangi emisi secara signifikan. Bahkan, saat ini, ada model HEV dengan emisi mencapai 75 gram/kilometer (km).

Itu sebabnya, dia menyatakan, Kemenperin menjajaki pemberian award kepada mobil hybrid. Namun, basisnya bukan pajak, melainkan emisi karbon yang dikeluarkan.

Ini akan menjadi tambahan insentif mobil hybrid selain PPnBM 6% sesuai PP 74 Tahun 2021. Aturan ini akan dirilis secepatnya.

Taufiek juga sepakat, penjualan HEV saat ini lebih tinggi dibandingkan BEV. Alasannya sederhana, masyarakat tidak perlu mengkhawatirkan pengecasan baterai saat membawa HEV menempuh jarak jauh.

Adapun jika memakai BEV, konsumen harus memperhitungkan daya baterai dan infrastruktur pengisian di tengah perjalanan.

Sementara itu, berdasarkan data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), penjualan HEV mencapai 17.280 unit per Juni 2023, dengan porsi 3,4% terhadap total pasar.

Jumlah ini jauh melebihi BEV yang hanya 5.850 unit. Penjualan HEV sampai Juni 2023 sudah melampaui torehan sepanjang 2022 yang mencapai 10.344 unit. Ini disebabkan hadirnya dua model baru, Toyota Innova Zenix dan Yaris Cross.

Taufiek menyatakan, pada prinsipnya, teknologi hijau akan laku jika harganya di bawah teknologi yang tidak hijau.

Atas dasar inilah pemerintah mengguyur insentif ke mobil elektrifikasi, terutama BEV baik ke konsumen maupun ke pemanufaktur.

Konsumen mendapatkan PPnBM0%, PPN-DTP 10%, suku bunga rendah dan DP 0%, diskon tambah daya listrik, pelat nomer khusus, sedangkan untuk manufaktur diberikan insentif tax holiday, mini tak holiday, tax allowance, fasilitas BMDTP, dan super tax decution, berdasarkan Perpres 55 tahun 2019. Bahkan, pemerintah kini mempertimbangkan bea masuk 0% untuk BEV yang diimpor dalam bentuk
utuh.

Exit mobile version