JAKARTA, BeritaATPM.idMotor Besar Club Indonesia (MBCI) sebentar lagi akan mengadakan Munaslub untuk memilih President baru setelah Bro Rudi Susanto mengundurkan diri sebagai President MBCI periode 2018 – 2023.

Seperti yang kami beritakan sebelumnya, Munaslub tersebut akan dilangsungkan di Karawang, pada 12 Februari 2022 dan akan dihadiri sebanyak 17 Chapter MBCI dari berbagai daerah termaksud perwakilan dari luar negeri.

Namun tersiar kabar adanya Munaslub lain yang dilangsungkan di Kelapa Gading dan memilih Mayjen TNI Dr. Rizerius Eko H., S.E, S.A.P, M.Si biasa disapa Bro Greg menjadi Presiden MBCI periode 2022-2025, Kolonel Laut Fares Prasetya SE MM atau akrab disapa Bro Fares sebagai Sekretaris Umum dan Bro Toto Hendarto menjadi Bendahara Umum.

Menyikapi adanya Munaslub MBCI di Kelapa Gading tersebut, Bro Rian menyatakan bahwa itu tidak sah dan melanggar AD/ART MBC Indonesia.

“Dan yang kami sangat sayangkan, dua orang yang menjadi pucuk pimpinan yang mereka pilih adalah dari Perwira TNI yang seharusnya berusaha menyatukan kami dengan damai sesama warga MBCI, bukan malah ikut membuat kami jadi pecah seperti ini,” ujar Bro Rian.

Artikel kami yang berjudul “Kisruh Munaslub MBCI, Bro Rian: Munaslub yang Sah akan Digelar 12 Februari di Karawang” mendapat tanggapan dari Rizerius Eko Hs atau Bro Greg.

Dalam rilis yang kami terima terkait penyampaian klarifikasi dan Hak Jawab sesuai yang telah diatur pada Undang-undang Pers nomor 40 tahun 1999.

Saya, Rizerius Eko Hs, menyampaikan bahwa keberadaan dan keikutsertaan saya sebagai anggota Motor Besar Club Indonesia (MBCI) sejak tahun 2019 adalah atas nama pribadi, tanpa membawa atribut pangkat, jabatan dan institusi saya.

Mengingat MBCI adalah club atau perkumpulan atau organisasi yang berdasarkan hobby atau kegemaran dalam mengendarai motor besar, dengan anggota yang beragam profesi dan latar belakangnya.

Sehingga adalah tidak bijak apabila ada pihak-pihak yang menyangkutpautkan keberadaan saya di MBCI dengan status pangkat, jabatan dan institusi saya.

Bahwa pada tanggal 8 Januari 2022, telah dilakukan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) MBCI di Balai Samudera Kelapa Gading Jakarta Utara, yang dihadiri oleh sebagian besar Wilayah MBCI seluruh Indonesia melalui perwakilannya baik secara offline mapun online.

Sebelumnya, para Ketua dan Pengurus Wilayah tersebut menginformasikan perihal rencana Munaslub MBCI kepada saya karena kapasitas saya sebagai Dewan Pembina & Penasihat MBCI Pusat.

Pengurus Wilayah juga menyampaikan Mosi Tidak Percaya kepada Pengurus Pusat MBCI periode 2018-2021. Menurut saya itu adalah hak dari tiap Pengurus Wilayah dan Anggota MBCI, sehingga dengan posisi saya sebagai Dewan Pembina & Penasihat adalah mengarahkan agar dilakukan musyawarah koordinasi dengan cara mengundang Pengurus Pusat MBCI Periode 2018 – 2021, termasuk diantaranya Sekjen MBCI an. Irianto Ibrahim.

Saya tidak mengikuti jalannya Munaslub MBCI pada tanggal 8 Januari 2022 tersebut sejak awal dibuka pada siang hari, namun saya menghadiri saat akhir peserta Munaslub menyampaikan hasil Munaslub.

Pada saat agenda akhir Munaslub berupa Pemilihan Ketua Umum MBCI Periode 2022 – 2025, para peserta melakukan musyawarah untuk mufakat sesuai ketentuan yang ada pada AD/ART MBCI Periode 2022 – 2025 yang juga baru disyahkan sebelumnya, menyepakati bahwa saya diminta menjadi Ketua Umum MBCI Periode 2022 – 2025.

Pada dasarnya, saya tidak memiliki keinginan sedikitpun untuk menjadi Ketua Umum MBCI, namun saya mesti menghargai kepercayaan mereka, dengan catatan agar hasil Munaslub dan pemilihan saya sebagai Ketua Umum MBCI, dikomunikasikan dan dimusyawarahkan terlebih dahulu dengan Pengurus Wilayah MBCI lainnya.

Saya masih mempertimbangkan kepercayaan Pengurus Wilayah dan peserta Munaslub MBCI untuk menjadi Ketua Umum MBCI, karena saya lebih mengedepankan kekompakan dan musyawarah di dalam MBCI. Sehingga sampai saat ini saya belum resmi dilantik menjadi Ketua Umum MBCI Periode 2022 – 2025.

Sekali lagi saya tegaskan, keberadaan saya di MBCI atas nama pribadi dan atas dasar hobby, sehingga tidak sekali-kali membawa pangkat, jabatan dan institusi.