Jakarta, beritaapm.com – Kendaraan listrik alias electric vehicle (EV) kian menunjukkan taringnya sebagai mesin pertumbuhan baru di industri otomotif nasional.
Tren ini bukan sekadar hype sesaat, melainkan sinyal kuat perubahan arah pasar, seiring penjualan yang terus menanjak sejak 2025 hingga awal 2026.
Salah satu pemicunya jelas biaya operasional yang lebih hemat dan faktor ramah lingkungan. Apalagi, kenaikan harga BBM nonsubsidi ikut mendorong konsumen mulai melirik EV sebagai alternatif yang lebih efisien.
Tak hanya itu, selisih harga antara mobil listrik dan mobil bermesin konvensional (internal combustion engine/ICE) juga makin tipis.
Ditambah lagi, teknologi baterai yang terus berkembang membuat jarak tempuh EV kini bisa mencapai hingga 600 km dalam sekali pengisian penuh.
Ini secara perlahan meredam kekhawatiran klasik pengguna, yakni soal “range anxiety”.
Pangsa Pasar Berubah Drastis
Perubahan mulai terlihat jelas dari data industri. Dalam beberapa tahun terakhir, dominasi mobil berbahan bakar fosil mulai tergerus.
Porsi mobil ICE yang pada 2021 masih mendominasi hingga 99,6%, turun signifikan menjadi 78,2% pada 2025.
Sementara itu, battery electric vehicle (BEV) justru melonjak dari hanya 0,1% menjadi 12,9% di periode yang sama.
Memasuki Maret 2026, tren ini makin menguat. Pangsa BEV sudah mencapai 15,6%, sedangkan ICE turun lagi ke level 75%.
Dari sisi penjualan, BEV mencatat lonjakan hampir dua kali lipat menjadi 33.146 unit, naik 96% dibandingkan periode sebelumnya.
Sebaliknya, mobil konvensional justru mengalami penurunan penjualan.
“Buktinya, penjualan mobil bermesin konvensional terus menurun. Sebaliknya, mobil elektrifikasi meningkat,” ujar Kukuh Kumara, Sekretaris Umum Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia.
Ia menegaskan, saat ini BEV bahkan sudah melampaui hybrid (HEV) dari sisi pangsa pasar.
“Pertanyaannya sekarang bukan lagi apakah disrupsi BEV terus berlanjut, melainkan apakah ICE akan kena elektrifikasi juga?” tambahnya.
Jika tren ini berlanjut, bukan tidak mungkin pangsa pasar BEV bisa tembus 20% sebelum akhir 2026.
Pajak Baru, Tantangan atau Sekadar “Shock” Sementara?
Namun, laju EV bukan tanpa tantangan. Mulai 1 April 2026, pemerintah resmi menerapkan kebijakan baru lewat Permendagri No. 11 Tahun 2026. Aturan ini membuat mobil listrik tak lagi otomatis bebas pajak.
Kini, pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama (BBNKB) mulai dikenakan, dengan kewenangan insentif diserahkan ke pemerintah daerah.
Meski berpotensi menimbulkan “shock” di awal, pelaku industri menilai dampaknya hanya sementara.
“Kebijakan itu memang bisa menimbulkan shock sementara. Tetapi, konsumen bakal kembali membeli EV, setelah mengetahui pengeluaran pajak masih lebih rendah ketimbang membeli BBM,” ujar Andrea Suhendra, CEO Degree Synergy International.
Beberapa pihak juga mendorong skema pajak progresif agar adopsi EV tetap terjaga.
“Sebaiknya pemda memberlakukan tarif pajak progresif. Contohnya, BEV di atas Rp500 juta dikenakan tarif lebih tinggi, sedangkan di bawah itu sebaiknya rendah,” jelasnya.
PHEV Dinilai Jadi Jembatan Transisi
Di tengah pergeseran ini, plug-in hybrid electric vehicle (PHEV) mulai dilirik sebagai solusi transisi, terutama di negara dengan infrastruktur charging yang belum merata seperti Indonesia.
“PHEV layak diberi stimulus tambahan, tetapi bersyarat, karena bisa menjadi jembatan transisi untuk konsumen yang belum sepenuhnya siap ke BEV,” kata Andrea.
Dengan fleksibilitas dua sumber tenaga, PHEV dinilai mampu menjawab kebutuhan mobilitas jarak dekat maupun jauh tanpa bergantung penuh pada stasiun pengisian listrik umum (SPKLU).
Industri dan Investasi Terus Tumbuh
Dari sisi regulator, pemerintah terus memperkuat fondasi industri EV nasional. Salah satu fokusnya adalah peningkatan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) serta pengembangan ekosistem dari hulu ke hilir.
“Kami ingin investasi kendaraan listrik tidak berhenti pada perakitan, tetapi terus berkembang menuju pendalaman struktur industri,” ujar Setia Diarta, Direktur Jenderal ILMATE di Kementerian Perindustrian.
Ia menambahkan, transformasi ini penting karena sektor otomotif punya kontribusi besar terhadap ekonomi nasional.
“Transformasi menuju kendaraan listrik harus dipastikan berjalan baik dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi industri dalam negeri,” tegasnya.
Saat ini, terdapat 14 perusahaan perakitan mobil listrik di Indonesia dengan kapasitas produksi mencapai 409.860 unit per tahun. Total investasi di sektor ini pun sudah menyentuh Rp25,6 triliun.
BYD dan Serbuan Model Baru
Masuknya pemain global juga mempercepat adopsi EV di dalam negeri. Salah satunya adalah BYD yang agresif memperluas pasar di Indonesia.
“Bisnis kami di Indonesia berbasis industri. Kami ingin bangun value chain,” ujar Luther T Panjaitan, Head of PR & Government Relations BYD Indonesia saat diskusi bertajuk “Lonjakan Harga Minyak Dunia, Momentum Genjot Adopsi Electric Vehicle” yang diselenggarakan oleh Forum Wartawan Industri (Forwin) di Jakarta, Rabu (22/4/2026).
Ia menyebut, hingga saat ini BYD sudah memiliki puluhan jaringan dealer di berbagai kota dan terus menambah lini produknya sesuai kebutuhan pasar Indonesia.
“Ke depan BYD akan terus memboyong teknologi terbaru di EV ke Indonesia,” tambahnya.
Di sisi lain, banyaknya model baru juga jadi faktor pendorong utama. Saat ini, jumlah model BEV di Indonesia sudah mencapai 74 unit, melonjak jauh dibandingkan 2021 yang hanya 11 model.
Arah Baru Industri Otomotif
Transformasi yang terjadi saat ini menandai perubahan struktural di industri otomotif Indonesia. Dari yang sebelumnya hanya mengandalkan satu jenis mesin (ICE), kini beralih ke era multi-powertrain BEV, hybrid (HEV), hingga PHEV.
“Terjadi perubahan preferensi konsumen. Masyarakat mulai memilih kendaraan yang lebih hemat energi dan ramah lingkungan,” kata Setia.
Dengan kombinasi kebijakan, investasi, dan perubahan perilaku pasar, EV kini bukan lagi sekadar alternatif melainkan sudah menjadi arus utama baru di industri otomotif nasional.
